Bintan-Mediadelegasi: Tim Gabungan Polres Bintan, TNI dan Satpol PP Bintan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan serentak bertempat di Kijang Kota Kabupaten Bintan, Senin (14/9).
Operasi Yustisi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia. untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dengan diawali Apel Kesiapan akan dimulainya Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan di halaman Apel Makopolsek Bintan Timur.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K., M.M., menyampaikan Operasi yustisi ini digelar secara serentak, demi keselamatan masyarakat sebagai Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid -19 di Indonesia khususnya Kabupaten Bintan.