Tim Pemenangan BERSIH Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Humbahas

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Tim pemenangan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Sihite atau biasa disingkat (BERSIH) akan melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Humbahas tahun 2024.

 

“Hari ini kami akan menyerahkan berkas berisi laporan  sejumlah bukti kecurangan yang terjadi di Pilkada Humbahas kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, ” kata Ketua tim kuasa hukum Pemenangan BERSIH Julius Lamhot Turnip, SH, MH kepada pers  di Medan, Kamis (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut dia, jadwal penyampaian laporan tertulis berisi dugaan kecurangan Pilkada Humbahas tersebut mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor  9 Tahun 2020.

 

Dalam Bab IV pasal 13 Peraturan Bawaslu Tahun 2020, misalnya, ditegaskan bahwa laporan pelanggaran administrasi pemilihan terstruktur, sistematis dan masif disampaikan sejak tahapan penetapan peserta pemilihan sampai dengan hari pemungutan suara.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Dampingi 3 Menteri Kunker ke Humbahas

 

Julius menuturkan, pihaknya sebelum menyusun laporan seputar dugaan kecurangan Pilkada Humbahas sudah membahas beberapa temuan terkait dugaan kecurangan dan kejanggalan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

 

Kasus kecurangan tersebut diantaranya dugaan politik uang dengan melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan oknum kepala desa.

 

Berdasarkan temuan itu, pihaknya berharap dapat dijadikan bukti untuk membatalkan hasil perolehan suara yang diperoleh oleh pasangan calon yang terbukti curang dan selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) menggelar Pilkada ulang di Humbahas.

 

Salah satu indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Humbahas, yakni pelanggaran prosedur pemungutan suara di TPS 01 Desa Janji, Kecamatan Dolok Sanggul.

 

Tim pemenangan BERSIH menduga praktik curang tersebut disinyalir melibatkan oknum tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Humbahas nomor urut 3 Oloan Paniaran Nababan-Yunita Rebeka Marbun.

 

Menyikapi dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, ia meminta Bawaslu Sumut agar dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan.

BACA JUGA:  MPC Pemuda Pancasila Humbahas Kunjungi Rumah Duka Ortu Ketua PAC Peranginan

 

“Untuk penelusuran kasus seperti ini, Bawaslu Sumut baiknya bersifat independen dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan pihak manapun,” ujar Julius.

 

Jika Bawaslu Sumut bersikap netral dan profesional, kata dia, maka hal itu dapat melahirkan kepercayaan publik dalam melaksanakan tugas pengawasannya kepada pihak yang diduga melanggar aturan.

 

Sebagaimana diinformasikan, KPU Kabupaten Humbahas telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Permintaan Kehadiran Saksi pada 5 Desember 2024 di TPS 01 Desa Janji, Kecamatan Dolok Sanggul.

 

Pilkada Humbahas diikuti empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati masing-masing nomor urut 1 Birma Sinaga-Erwin Sihite.

 

Selanjutnya, , pasangan calon nomor urut 2 Hendri Tumbur Simamora-Yanto Sihotang, nomor urut 3 Oloan P Nababan-Yunita Rebeka Marbun, dan nomor urut 4 Irwan Simamora- Sadar Sinaga. D/Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru