Tim Satgas Covid-19 Tertibkan Pedagang Angkringan Kesawan

Senin, 8 Februari 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan yang didukung penuh jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali menertibkan pedagang angkringan yang menggelar lapak di trotoar seputaran kawasan heritage Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (6/2) malam. Penertiban dilakukan dalam upaya penegakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat.

Penertiban yang dilakukan berupa penutupan lapak dan membubarkan seluruh pengunjung. Pasalnya, para pedagang abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penyediaan cuci tangan dan social distancing (jaga jarak) sehingga terjadinya kerumunan.

Ditambah lagi pengunjung yang datang juga kebanyakan tidak mengenakan masker. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.

Tim gabungan ini mulai melakukan penertiban sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan sejak petang sudah berkumpul di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat lebih dulu memberikan arahan jelang penertiban dilakukan. Dalam arahannya, seluruh tim gabungan yang diturunkan agar mengedepankan penertiban persuasif dalam melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Dishub Sumut Tertibkan Terminal Bayangan Cegah Kemacetan

“Penertiban yang kita lakukan malam ini untuk penegakan protokol kesehatan, terutama mencegah terjadinya kerumunan guna menekan laju penyebaran virus Corona. Utamakan pendekatan persuasif saat meminta pedagang menutup usahanya dan membubarkan pengunjung yang ada,” kata Kabag Ops.

Selanjutnya tim gabungan meninggalkan Balai Kota Medan dan bergerak menuju Jalan Ahmad Yani VII. Di tempat tersebut, tim gabungan mendapati belasan pedagang membuka lapak dan pengunjung yang hadir cukup banyak.

Tim gabungan langsung meminta kepada pedagang untuk menutup usahanya, sedangkan pengunjung diimbau segera meninggalkan lokasi. Bersamaan itu mobil yang dilengkapi pengeras suara milik Dinas Kominfo Kota Medan berulangkali mengingatkan agar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

Dalam penertiban tersebut, Zulkarnain dan F Tarigan dari Satpol PP bertindak selaku komandan lapangan. Setelah berkoordinasi dengan aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS, keduanya memberikan waktu setengah jam kepada pedagang untuk tutup dan mengemasi lapaknya, termasuk kepada pengunjung untuk meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:  Petugas KPK Masih di Sumut, Telusuri Dugaan Korupsi di Satker PJN

Setelah seluruh pedagang tutup dan pengunjung membubarkan diri, tim gabungan kemudian bergerak menuju Jalan Perdana. Di kawasan tersebut, pedagang angkringan sudah menutup usahanya sehingga tidak dilakukan penertiban.

Setelah itu tim gabungan memasuki Jalan Masjid, kembali ditemukan banyak pedagang angkringan buka lapak dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak. Melalui pendekatan persuasif, tim gabungan pun meminta kepada pedagang untuk tutup dan pengunjung agar meninggalkan lokasi. Tindakan yang sama juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), tim meminta kepada seluruh pedagang angkringan tutup dan pengunjung agar membubarkan diri.

Usai penertiban, Zulkarnain didampingi F Tarigan menjelaskan, penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Dikatakannya, lantaran penertiban yang dilakukan selama ini sifatnya sosialisasi tidak membuat efek jera kepada pedagang asongan.

“Nanti kita sampaikan kepada pimpinan agar penertiban yang dilakukan selanjutnya akan diikuti dengan penindakan. Tanpa penindakan, penertiban yang dilakukan tidak memberikan hasil maksimal,” jelas Zulkarnain.D|Med-Gur|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB