Tim Satgas Covid-19 Menutup Sementara Medan Night Market

Minggu, 14 Februari 2021 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menutup Medan Night Market

Petugas menutup Medan Night Market

MEDAN | Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, terdiri dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP, menutup Sementara Medan Night Market Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.

Penutupan sementara ini dilakukan sebab Medan Night Market melanggar batas jam kegiatan usaha, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.

Tim Satgas Covid 19 Kota Medan dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono, terpaksa harus melakukan tindakan tegas. Berhubung pengelola Medan Night Market berulang kali diberikan peringatan, untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha, guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

BACA JUGA:  Polsek Medan Timur Terus Kejar Capaian Vaksinasi

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kota Medan dan Kadis Pariwisata Kota Medan senada mengatakan, pengelola Medan Night Market sepertinya tidak peduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan, yang belakangan ini masih meningkat jumlah yang terkonfirmasi Covid 19.

Oleh sebab itu, Pemko Medan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara selama 14 hari kalender.

Penutupan sementara ini ditandai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha, dengan membuat Police PP Line dan menempelkan stiker tanda usaha ditutup, untuk sementara di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Dengan penutupan sementara ini, Kasatpol PP Kota Medan berharap kepada pelaku usaha lainnya, untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19, dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

BACA JUGA:  Uba Pasaribu Harapkan Media Delegasi Bantu Menyuarakan Aspirasi Kaum Marjinal

“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di masa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha,” ujar Sofyan didampingi Kadis Pariwisata Kota Medan.D|Mdn-va

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB