Namun yang lebih penting, terang Azmi, adalah bagaiamana langkah-langkah untuk merumuskan dan rencana program Korpri Kabupaten Asahan menyongosong tahun baru, yaitu pada tahun 2021 yang akan datang.
Azmi juga merinci, bahwa rapat evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Rapat Kerja (Raker) Daerah Korpri se-Provinsi Sumatera Utara yang diadakan beberapa waktu yang lalu.
Dimana, lanjutnya, Ketua Pengurus Korpri Pusat mengintruksikan kepada Pengurus DPK Korpri Kabupaten/Kota se Sumatera Utara untuk segera mengembalikan kengggotaan Korpri yang ada di Sekolah Menengah Atas ke Pengurus Propinsi Sumatera Utara.
Pada Kesempatan ini juga turut diserahkan SK Korpri Unit Pengganti Antar Waktu (PAW) di 16 OPD dan 13 kecamatan diserahterimakan secara simbolis kepada Unit Korpri Dinas Ketahanan Pangan, PDAM, Unit Korpri Kecamatan Kisaran Barat, Kecamatan Sei Kepayang. D|Kis-19