Tolak Omnibus Law, APLB Gelar Aksi di Alun-alun Pemkab Langkat

Peserta aksi APLB di depan Alun-alun Pemkab Langkat
Peserta aksi APLB di depan Alun-alun Pemkab Langkat

Sementara pernyataan sikap melalui seleberan APLB di antara cukilannya, adalah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh.

Dari cukilan statemen itu juga dirinci, penolakan tersebut mengacu beberapa pasal yang menjadi poin-poin penting, adalah pasal 77A, 88C serta pasal 88D.  

Namun sayangnya, selebaran pernyataan sikap itu tak membubuhkan tandatangan dan nama koordinator aksi maupun koordinator lapangan. D|Lkt-77

Bacaan Lainnya

Pos terkait