Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.
Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa Budianto Sitepu ketika itu dalam kondisi mabuk.
“Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak,” jelasnya.
Pada saat ditegur oleh Ipda ID, Budianto bersama dua rekannya kesal dan mengancam akan membawa massa.
Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut menghubungi teman-temannya yang sesama anggota polisi yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.
Pada saat itu, kata Gidion, Budianto dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang.
Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.
“Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (Budianto Sitepu) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu.
Pada saat proses penangkapan, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.
Pada akhirya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D. D|Red