Dugaan Korupsi Chromebook Rp.9,9 Triliun: Kejagung Selidiki, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pernyataan ini menyusul penggeledahan rumah mantan staf khusus Nadiem, yang menghasilkan barang bukti berupa laptop, ponsel, harddisk, dan flashdisk.

Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,3 triliun. Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook, yang dinilai tidak efektif berdasarkan uji coba sebelumnya. Rekomendasi penggunaan laptop berbasis Windows diabaikan, menimbulkan kecurigaan adanya pemufakatan jahat.

Uji coba 1.000 unit laptop Chromebook pada 2018-2019 menunjukkan inefektivitasnya karena keterbatasan infrastruktur internet di beberapa daerah. Meskipun tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows, rekomendasi ini diabaikan, dan kajian teknis diubah untuk mendukung penggunaan Chromebook.

BACA JUGA:  KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi

Kejagung menduga adanya manipulasi dalam proses pengadaan, dengan mengubah kajian teknis untuk menguntungkan penggunaan Chromebook. Penyidik kini menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemufakatan jahat ini, dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap siapa pun, termasuk Nadiem Makarim, dimungkinkan tergantung kebutuhan penyidik. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Kesimpulannya, Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Pemeriksaan terhadap mantan menteri dan pihak-pihak terkait masih terbuka, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini.D|Red

BACA JUGA:  MK Kabulkan Gugatan UU Tapera, Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Dugaan Korupsi Chromebook Rp.9,9 Triliun: Kejagung Selidiki, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru