Dugaan Korupsi Chromebook Rp.9,9 Triliun: Kejagung Selidiki, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Klarifikasi Nadiem Makarim: Chromebook dan Sekolah di Daerah Tertinggal

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terbuka kemungkinan memeriksa Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pernyataan ini menyusul penggeledahan rumah mantan staf khusus Nadiem, yang menghasilkan barang bukti berupa laptop, ponsel, harddisk, dan flashdisk.

Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,3 triliun. Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook, yang dinilai tidak efektif berdasarkan uji coba sebelumnya. Rekomendasi penggunaan laptop berbasis Windows diabaikan, menimbulkan kecurigaan adanya pemufakatan jahat.

Uji coba 1.000 unit laptop Chromebook pada 2018-2019 menunjukkan inefektivitasnya karena keterbatasan infrastruktur internet di beberapa daerah. Meskipun tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows, rekomendasi ini diabaikan, dan kajian teknis diubah untuk mendukung penggunaan Chromebook.

BACA JUGA:  213.320 Kuota, Jemaah Calhaj Reguler Terpenuhi

Kejagung menduga adanya manipulasi dalam proses pengadaan, dengan mengubah kajian teknis untuk menguntungkan penggunaan Chromebook. Penyidik kini menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemufakatan jahat ini, dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap siapa pun, termasuk Nadiem Makarim, dimungkinkan tergantung kebutuhan penyidik. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Kesimpulannya, Kejagung sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Pemeriksaan terhadap mantan menteri dan pihak-pihak terkait masih terbuka, dan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini.D|Red

BACA JUGA:  Arif Budimanta, Mantan Stafsus Presiden Jokowi, Meninggal Dunia

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Dugaan Korupsi Chromebook Rp.9,9 Triliun: Kejagung Selidiki, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru