Tujuh Personel Polrestabes Medan Jalani Patsus Imbas Tewasnya Budianto Sitepu

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak tujuh polisi dari Polrestabes Medan diberi sanksi penempatan khusus (patsus) imbas tewasnya Budianto Sitepu (42) yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat penangkapan pada 24 Desember 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada pers di Medan, Jumat (27/12), menjelaskan, saat ini, tujuh personel kepolisian itu sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

“Terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan patsus,” kata Gidion.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi, Budianto Sitepu tewas pada 26 Desember 2024 akibat tindakan kekerasan, tetapi tidak sedang berada di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin, kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak dan pada kepala,” kata Gidion.

 

Tindakan kekerasan tersebut diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.

Gidion menambahkan, satu dari tujuh personel yang menjalani patsus tersebut merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Tim Asesor UNESCO Tinjau Geosite di Kawasan Danau Toba

Sedangkan enam orang lainnya adalah personel dari Unit Pidum Polrestabes Medan.

Kronologi penangkapan
Gidion lebih lanjut menyebut kronologi penangkapan terhadap Budianto Sitepu.

Kejadian itu berawal saat Budianto Sitepu dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/12) malam.

Lalu, seorang petugas kepolisian Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban.

Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.

Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa Budianto Sitepu ketika itu dalam kondisi mabuk.

“Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketua ISNU Kota Medan Apresiasi TNI-Polri Menangani Aksi Demo dengan Humanis

Pada saat ditegur oleh Ipda ID, Budianto bersama dua rekannya kesal dan mengancam akan membawa massa.

Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut menghubungi teman-temannya yang sesama anggota polisi yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.

Pada saat itu, kata Gidion, Budianto dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang.

Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.

“Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (Budianto Sitepu) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu.

Pada saat proses penangkapan, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.

Pada akhirya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB