Tujuh Personel Polrestabes Medan Jalani Patsus Imbas Tewasnya Budianto Sitepu

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak tujuh polisi dari Polrestabes Medan diberi sanksi penempatan khusus (patsus) imbas tewasnya Budianto Sitepu (42) yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat penangkapan pada 24 Desember 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada pers di Medan, Jumat (27/12), menjelaskan, saat ini, tujuh personel kepolisian itu sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

“Terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan patsus,” kata Gidion.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi, Budianto Sitepu tewas pada 26 Desember 2024 akibat tindakan kekerasan, tetapi tidak sedang berada di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin, kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak dan pada kepala,” kata Gidion.

 

Tindakan kekerasan tersebut diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.

Gidion menambahkan, satu dari tujuh personel yang menjalani patsus tersebut merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Majelis Wali Amanat USU Bahas Aset Dikuasai Pihak Lain

Sedangkan enam orang lainnya adalah personel dari Unit Pidum Polrestabes Medan.

Kronologi penangkapan
Gidion lebih lanjut menyebut kronologi penangkapan terhadap Budianto Sitepu.

Kejadian itu berawal saat Budianto Sitepu dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/12) malam.

Lalu, seorang petugas kepolisian Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban.

Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.

Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa Budianto Sitepu ketika itu dalam kondisi mabuk.

“Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Perempatan Sudirman Medan Selesai Jalani Uji Kekesatan Jalan

Pada saat ditegur oleh Ipda ID, Budianto bersama dua rekannya kesal dan mengancam akan membawa massa.

Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut menghubungi teman-temannya yang sesama anggota polisi yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.

Pada saat itu, kata Gidion, Budianto dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang.

Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.

“Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (Budianto Sitepu) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu.

Pada saat proses penangkapan, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.

Pada akhirya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru