Tujuh Personel Polrestabes Medan Jalani Patsus Imbas Tewasnya Budianto Sitepu

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak tujuh polisi dari Polrestabes Medan diberi sanksi penempatan khusus (patsus) imbas tewasnya Budianto Sitepu (42) yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat penangkapan pada 24 Desember 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada pers di Medan, Jumat (27/12), menjelaskan, saat ini, tujuh personel kepolisian itu sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

“Terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan patsus,” kata Gidion.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi, Budianto Sitepu tewas pada 26 Desember 2024 akibat tindakan kekerasan, tetapi tidak sedang berada di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin, kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak dan pada kepala,” kata Gidion.

 

Tindakan kekerasan tersebut diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Narapidana Korupsi Medan Dikirim ke Nusakambangan

Gidion menambahkan, satu dari tujuh personel yang menjalani patsus tersebut merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Sedangkan enam orang lainnya adalah personel dari Unit Pidum Polrestabes Medan.

Kronologi penangkapan
Gidion lebih lanjut menyebut kronologi penangkapan terhadap Budianto Sitepu.

Kejadian itu berawal saat Budianto Sitepu dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/12) malam.

Lalu, seorang petugas kepolisian Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban.

Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.

Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa Budianto Sitepu ketika itu dalam kondisi mabuk.

“Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bawa 10 Kg Sabu, Pasutri Dapat 1 Mobil

Pada saat ditegur oleh Ipda ID, Budianto bersama dua rekannya kesal dan mengancam akan membawa massa.

Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut menghubungi teman-temannya yang sesama anggota polisi yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.

Pada saat itu, kata Gidion, Budianto dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang.

Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.

“Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (Budianto Sitepu) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu.

Pada saat proses penangkapan, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.

Pada akhirya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru