Rejang Lebong-Mediadelegasi: Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi mengungkapkan, tunggakan iuran peserta mandiri di lingkungan kerjanya mencapai Rp49,1 miliar.
“Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan hingga awal Desember 2022 itu di Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu,” kata Novi Kurniadi, di Rejang Lebong, Kamis (5/1), kepada Mediadelegasi.
BACA JUGA: Pasien BPJS Kesehatan tak Dapat Kamar Inap di RS Murni Teguh Medan
Dia menjelaskan, peserta yang menunggak iuran ini adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dengan total sebanyak 63.439 orang yang tersebar dalam empat kabupaten, yakni Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Tunggakan peserta BPJS kesehatan peserta mandiri ini, kata dia, terbanyak berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yakni sebanyak 32.989 orang dengan besaran tunggakan mencapai Rp24.385.356.120,-.