Kemudian peserta mandiri yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang sebanyak 14.976 orang dengan jumlah tunggakan Rp11.681.020.173,-
Selanjutnya dalam wilayah Kabupaten Lebong jumlah peserta mandiri yang menunggak sebanyak 8.312 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp 6.274.476.950. Terakhir peserta mandiri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.162 orang dengan tagihan sebesar Rp 6.804.178.335,-.
Menurutnya, guna mengurangi jumlah tunggakan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan upaya, seperti menelepon peserta menunggak atau telekolekting, kemudian pemberitahuan melalui media informasi seperti leaflet, banner, iklan layanan masyarakat.
Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan langsung dan edukasi oleh petugas Kader JKN, serta upaya pengalihan segmen peserta mandiri menunggak ke program PBI APBN dan Jamkesda bagi mereka yang memenuhi kriteria miskin atau tidak mampu. D|Rlb-117