Ankara-Mediadelegasi : Turki sedang dihebohkan dengan beredarnya kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW. Kartun tersebut diterbitkan oleh majalah parodi politik, LeMan, dan memicu kemarahan luas di masyarakat.
Ratusan orang turun ke jalan di Kota Istanbul untuk memprotes kartun tersebut dan mendesak otoritas untuk menegakkan aturan dengan menghukum para pelaku yang terlibat. Mereka menuntut agar para pelaku penodaan agama tersebut diberi hukuman yang setimpal.
Pihak berwenang Turki dengan cepat mengutuk majalah tersebut. Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya menyebut kartun tersebut sebagai provokasi seraya berjanji akan dimintai pertanggungjawaban para pelaku di hadapan hukum.
“Ini tidak ada kaitannya dengan kebebasan berekspresi atau kebebasan berbicara,” tegas Ali Yerlikaya. Dia memastikan bahwa para pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala komunikasi untuk Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, juga mengutuk kartun tersebut. Dia menyebut kartun Nabi Muhammad SAW itu sebagai serangan keji terhadap keyakinan dan nilai-nilai Turki.
Kementerian Kehakiman Turki telah meluncurkan penyelidikan berdasarkan Pasal 216 KUHP tentang penghinaan terhadap nilai-nilai agama di depan umum. Polisi telah menangkap sedikitnya empat orang atas tuduhan terlibat membuat dan menyebarkan materi penodaan agama tersebut.
Kartun yang diterbitkan oleh LeMan itu memperlihatkan seorang pria Muslim dan seorang Yahudi. Keduanya ditampilkan bersayap di dalam lingkaran cahaya, berjabat tangan, lalu saling menyapa saat bom jatuh di bawahnya. Kartun tersebut menjadi viral di media sosial 4 hari setelah diterbitkan.
Masyarakat Turki sangat marah dengan kartun tersebut dan menuntut agar para pelaku dihukum. Mereka berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan yang tegas untuk mencegah penodaan agama di masa depan.
Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih menghormati nilai-nilai agama dan tidak melakukan penodaan agama yang dapat memicu kemarahan dan kekerasan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






