Ungkap Kejanggalan Ijazah Bapaslon Wabup, Massa APMD ke DPRD Samosir

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (APMPD) menggelar aksi di gedung DPRD Samosir
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (APMPD) menggelar aksi di gedung DPRD Samosir

Tempat lahir pada Ijazah SMA tertulis di Harian Bohoh-Tapanuli, sedangkan pada surat keterangan dari SMP Negeri 1 Pangururan Nomor : 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 tertulis tempat lahir di Pangururan.

Kemudian surat keterangan yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Kota Jambi Nomor : 423/128/SMA 1/MN.2015 bertanggal 10 Maret 2015 memuat perubahan atas kekurangan penulisan nama dan kesalahan pada tempat lahir.

Sedangkan pada Surat keterangan yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Kota Jambi Nomor : 596/110/SMA 1/KM.2020 bertanggal 10 September 2020 memuat kekurangan penulisan nama dan kesalahan penulisan nama orangtua tanpa keterangan kesalahan pada tempat lahir.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, agar DPRD Samosir menindaklanjuti persoalan kejanggalan Ijazah bapaslon wakil bupati tersebut. “Kita meminta Anggota DPRD merekomendasi penegak hukum untuk mengusut indikasi Ijazah Palsu,” tegasnya.  

Setelah membacakan tuntutan aksi, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon, Anggota DPRD Renaldi Naibaho, Parluhutan Samosir, Roma Uli Panggabean, Pahan Gultom menerima perwakilan massa APMPD Samosir di ruang rapat DPRD Samosir.

Kepada perwakilan APMPD, Ketua DPRD Samosir Saut Tamba dan Wakil Ketua Nasip Simbolon menegaskan telah menerima aspirasi masyarakat dan akan melakukan rapat dengan pihak penyelenggara pilkada.

Sekadar diketahui, Pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang yang biasa disebut dengan VANTAS mendaftar ke KPUD Samosir di usung enam partai politik, adalah Partai PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Hanura. D|Med-24

Pos terkait