Topang Perekonomian Masyarakat, Pemkab Alokasikan DID Rp11,9 M Perbaiki Pasar Tradisional

- Penulis

Selasa, 22 September 2020 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Purwakarta mendapat tambahan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp11,9 miliar dari Pemerintah Pusat. DID ini akan dialokasikan untuk perbaikan sejumlah pasar tradisional sebagai penopang perekonomian masyarakat Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jawa Barat, indikator ini Pemkab mendapatkan anggaran tambahan Dana Insentif Daerah.

“Alhamdulillah, WTP ini merupakan salah satu indikator menerima anggaran tambahan. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp11.9, upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Ia menjelaskan DID ini dialokasikan untuk perbaikan pasar-pasar tradisional, yakni Pasar Citeko, Pasar Leuwipanjang dan Pasar Wanayasa yang merupakan penopang perekonomian masyarakat Purwakarta.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak Purwakarta Terapkan Prokes

“Kita dorong pelaku usaha UMKM dengan memberikan stimulus dan memberikan bantuan, baik sarana dan prasarananya,” kata Anne usai mengikuti Rakernas Keuangan bersama Menteri Keuangan RI secara Virtual di Bale Paseban, Sekretariat Pemkab Purwakarta, Selasa (22/09).

Selain sektor ekonomi, lanjut dia, Pemkab juga mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan dengan membangun tiga unit Saung Ambu.

Menurutnya, ketiga Saung Ambu dibangun di Desa Cirama Kecamatan Maniis, Desa Wanawali Kecamatan Cibatu dan Deaa Cihanjawar Kecamatan Bojong.

“Ketiga Saung Ambu yang akan dibangun dilengkapi tenaga medis, dokter, bidan dan perawat yang berjaga selama 24 jam. Intinya, penghargaan WTP harus berdampak terhadap pembangunan di Purwakarta” jelasnya.

BACA JUGA:  PSBM 14 Hari, ASN Purwakarta Beri Bantuan Sembako

Ditempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, pengelolaan keuangan daerah diharapkan bisa lebih baik lagi, DID yang diberikan Pemerintah Pusat merupakan implikasi atas raihan WTP.

“Kita mendapatkan raihan WTP, implikasinya terhadap DID yang sangat dibutuhkan saat ini. Pemerintah Pusat memberikan DID kepada Pemda yang mempunyai atau memiliki keunggulan dalam pengelolaan Keuangan, salah satunya dengan raihan opini WTP,” jelasnya.

Ia pun berharap tahun depan Purwakarta mendapat DID kembali. “Alhamdulilah, mudah-mudahan tahun depan kita dapat DID kembali, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung implikasi pembangunan melalui program yang dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” tutup Norman. D|Jbr-75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru