Ungkap Kejanggalan Ijazah Bapaslon Wabup, Massa APMD ke DPRD Samosir

Selasa, 22 September 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (APMPD) menggelar aksi di gedung DPRD Samosir

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (APMPD) menggelar aksi di gedung DPRD Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Kejanggalan Ijazah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wakil Bupati Samosir, adalah Martua Sitanggang berpasangan dengan bapaslon Bupati Vandigo Gultom yang menyeruak di KPUD, kini terus bergulir.

Kali ini kejanggalan Ijazah bapaslon Wakil Bupati di KPUD Samosir itu makin mengerucut ke arah dugaan pemalsuan. Soalnya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (APMPD) menggelar aksi di gedung DPRD Samosir mendesak diungkapnya dugaan keabsahan legalitas pendidikan formal tersebut.  

Tampak puluhan orang menamakan diri AMPD menggeruduk menggelar aksi menyampaikan kejanggalan Ijazah atas nama Martua Sitanggang, di pelataran gedung DPRD Samosir, Selasa (22/09/2020).  

“Dari informasi website KPUD Samosir, kami menemukan kejanggalan Ijazah Martua Sitanggang yang diserahkan sebagai persayaratan bapaslon Wakil Bupati Samosir,” kata Charter Sitanggang membacakan pernyataan sikapnya

Lebih jauh, Caharter yang membacakan pernyataan sikapnya didampingi Suganda, Jautir S menegaskan, bahwa ijazah SMA dan surat keterangan pengganti Ijazah atas nama Martua Sitanggang, diduga palsu.

Dalam pernyataan sikapnya dia merinci, bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dikeluarkan SMP Negeri 1 Pangururan Nomor : 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 tertanggal 07 September 2020, Martua Sitanggang lahir pada tahun 1952. “Sedangkan pada ijazah nomor VCi No. 026 (Point A No.1) tertulis kelahiran tahun 01 Februari 1954,”sebutnya.

BACA JUGA:  Marudut TH Sagala, Dukung Pariwisata Samosir Berbasis Transportasi

Kemudian nama pada ijazah SMA tertulis Martua S. “Bukan Martua Sitanggang seperti yang termuat dalam surat keterangan SMP Negeri 1 Pangururan Nomor : 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020,” rincinya lagi.

Selanjutnya, Nama Orangtua pada Ijazah SMA (Point A No. 1) tertulis B Sitanggang sedangkan pada surat keterangan SMP Negeri 1 Pangururan Nomor : 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 , nama orangtua tertulis Wismark Sitanggang.

Tempat lahir pada Ijazah SMA tertulis di Harian Bohoh-Tapanuli, sedangkan pada surat keterangan dari SMP Negeri 1 Pangururan Nomor : 421.3/069/SMPN1.PRRN/IX/2020 tertulis tempat lahir di Pangururan.

Kemudian surat keterangan yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Kota Jambi Nomor : 423/128/SMA 1/MN.2015 bertanggal 10 Maret 2015 memuat perubahan atas kekurangan penulisan nama dan kesalahan pada tempat lahir.

Sedangkan pada Surat keterangan yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Kota Jambi Nomor : 596/110/SMA 1/KM.2020 bertanggal 10 September 2020 memuat kekurangan penulisan nama dan kesalahan penulisan nama orangtua tanpa keterangan kesalahan pada tempat lahir.

BACA JUGA:  DPRD Gelar RDP, Massa Merangsek Tuntut Batalkan Balon Wabup Samosir

Dia menambahkan, agar DPRD Samosir menindaklanjuti persoalan kejanggalan Ijazah bapaslon wakil bupati tersebut. “Kita meminta Anggota DPRD merekomendasi penegak hukum untuk mengusut indikasi Ijazah Palsu,” tegasnya.  

Setelah membacakan tuntutan aksi, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon, Anggota DPRD Renaldi Naibaho, Parluhutan Samosir, Roma Uli Panggabean, Pahan Gultom menerima perwakilan massa APMPD Samosir di ruang rapat DPRD Samosir.

Kepada perwakilan APMPD, Ketua DPRD Samosir Saut Tamba dan Wakil Ketua Nasip Simbolon menegaskan telah menerima aspirasi masyarakat dan akan melakukan rapat dengan pihak penyelenggara pilkada.

Sekadar diketahui, Pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang yang biasa disebut dengan VANTAS mendaftar ke KPUD Samosir di usung enam partai politik, adalah Partai PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Hanura. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB