Urgensi Pendirian Tiang Lampu Hias di Trotoar Medan Disoal

Senin, 23 Januari 2023 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tiang konstruksi untuk penyangga lampu hias berdiri di atas sepanjang trotoar di kawasan inti kota Medan. Foto: Amirsyam

Sejumlah tiang konstruksi untuk penyangga lampu hias berdiri di atas sepanjang trotoar di kawasan inti kota Medan. Foto: Amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendirikan seribuan lebih tiang lampu hias di atas trotoar disoal beberapa kalangan, karena dinilai rentan menghalangi hak-hak pejalan kaki dan sebagai salah satu bentuk pemborosan APBD yang bersumber dari uang rakyat.

“Apa urgensi dan kebutuhan mendirikan lampu taman di atas trotoar,” kata Koordinator Front Persatuan dan Persaudaraan Kebangsaan (FP2K) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Rizal di Medan, Senin (23/1).

Diakuinya, sebagai warga Kota Medan dirinya merasa terkejut adanya proyek pengerjaan fisik sarana lampu hias yang terkesan mirip pocong dan saat ini sedang didirikan di sejumlah titik jalan protokol ibu kota Provinsi Sumut itu.

Menurut dia, jika alasan pembangunan lampu hias tersebut untuk mempercantik Kota Medan pada saat malam hari, tentunya tidak didirikan di sepanjang trotoar.

BACA JUGA:  Api Hanguskan Belasan Rumah di Sukaramai Medan

Sebab, lanjutnya, kondisi fisik maupun keberadaan sebagian besar trotoar di Medan dinilai masih belum bisa masuk kriteria ramah bagi penggunanya.

Disebutkan, kriteria trotoar ramah di antaranya bebas dari hambatan seperti pedagang kaki lima, parkiran liar, pangkalan ojek bayangan, hingga aman bagi penyandang disabilitas.

Ironisnya lagi, kata dia, jika dasar pertimbangan pendirian tiang lampu hias di atas trotoar itu mempercantik Kota, tentunya patut dipertanyakan kenapa Pemko Medan tidak memprioritaskan membenahi dan menambah sarana penerangan jalan umum di berbagai penjuru kota tersebut.

“Mengapa masih ada sejumlah jalan umum laindibiarkan gelap gulita, sehingga rawan terjadi aksi kejahatan seperti begal. Sementara, jalan-jalan protokol terus dibenahi dan terang benderang pada malam hari,” ujar dia.

BACA JUGA:  Legislator: Medan Harus Bersih dari Reklame Ilegal

Rizal menambahkan, Pemko Medan tidak boleh merealisasikan program pembangunan yang bersifat diskriminatif bagi warga, termasuk dalam hal pembangunan sarana infrastruktur sarana penerangan jalan umum.

Selain itu, sebut dia, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjelaskan secara transparan kepada publik nama-nama perusahaan yang mengerjakan setiap proyek yang bersumber dari APBD. D|Med-AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru