Jakarta-Mediadelegasi: Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, (16/05/2022). UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku, telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan, serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan pemerintah Singapura sebagai pihak Not To Land (NTL). Status itu menyebabkan imgrasi setempat melarang UAS masuk ke Singapura setibanya dari Batam. Bersama rombongannya, UAS diminta imigrasi untuk kembali ke Indonesia.
“ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh,” kata Suryopratomo saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022).