“3 skema ini akan kita lanjutkan di tahun 2021,” jelas Dr Muryanto didampingi Wakil Rektor 1 Prof Dr Ir Rosmayati MS, Wakil Rektor II Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar dan Wakil Rektor IV Ir Luhut Sihombing MP.
Dr Muriyanto Amin menambahkan, selain 900 mahasiswa, ada penambahan mahasiswa yang mengajukan untuk pengurangan UKT. “Kalau dirupiahkan akan ada pengurangan porsi pendapatan dari uang kuliah untuk USU sebanyak Rp120 juta,” jelasnya.
Rektor menyebutkan dalam penyeleksian atau verifikasi mahasiswa yang memeroleh keringanan UKT tersebut, USU tidak memeroses secara fisik.
“Misalnya, kita tidak melihat bagaimana kondisi ekonominya, karena ada juga mahasiswa melampirkan surat PHK orang tuanya. Tapi mereka lah kalau memang melampirkan data kondisi ekonominya, kita tidak memverifikasi secara fisik,” kata Dr Muryanto. D| red