Wagub Surya Akselerasi Pemulihan Delapan Belas Wilayah
Pemprov Sumut menargetkan penyusunan dokumen R3P ini rampung hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 31 Januari 2026. Dengan adanya payung hukum ini, proses dukungan anggaran dan teknis dari pemerintah pusat maupun provinsi dapat segera disalurkan ke daerah yang membutuhkan.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi upaya pemulihan yang telah berjalan di beberapa titik di Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya pengecekan fasilitas publik seperti RS, sekolah, dan rumah ibadah agar aktivitas sosial kemasyarakatan dapat segera kembali normal seperti sedia kala.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






