Setelah arahan dari Wakapolres, Pejabat Sementara Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H, mengarahkan seluruh personil untuk memperlihatkan data diri dan membuka penutup kepala guna penegakan, penertiban dan disiplin personil Polres Samosir.
Dalam pelaksanaan penertiban, Si Propam Polres Samosir menemukan beberapa pelanggaran, termasuk personil yang belum merubah kartu tanda anggota, penampilan seragam dinas yang kurang baik, serta rambut dan janggut yang tidak rapi. Atas temuan tersebut, IPDA Darmono Samosir mengambil tindakan dengan memberikan hukuman push up kepada personil yang melanggar dan langsung memotong rambut dan janggut yang tidak rapi.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menyampaikan bahwa penekanan dari Wakapolres dan penegakan penertiban disiplin ini adalah bentuk perhatian pimpinan kepada personil Polres Samosir. “Hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah personil Polres Samosir melakukan perbuatan yang dapat menurunkan nama baik Polri dan hal tersebut untuk menghadirkan personil Polri yang siap tampil di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan,” pungkas BrigPol Vandu P Marpaung.