Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.(foto-Ist)

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.(foto-Ist)

Asahan-Mediadelegasi: Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini juga turut di hadir oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Staff Ahli, OPD, Sekretaris OPD, Camat, Kepala Desa serta hadirin lainnya.

Laporan panitia dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga, S.STP., M.A.P menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan Pelaksana, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi akan berdampak secara internal maupun eksternal.

BACA JUGA:  Hasan Basri Sagala Silaturahmi di Asahan: Di Atas Penguasa ada Yang Maha Kuasa

Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan surat keputusan Bupati Asahan No. 283-Kominfo-Tahun 2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang penetapan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Wabup juga mengatakan sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyediakan berbagai informasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang salah satunya adalah PPID.

Sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi, layanan tentang keterbukaan informasi juga harus mengacu kepada penggunaan aplikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk itulah pada hari ini saudara-saudara diminta untuk mengikuti sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Asahan, OPD, Kecamatan, Perangkat Desa, dan para Kepala Sekolah di Kabupaten Asahan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ini resmi saya buka”. Tandas Wabup membuka acara.

BACA JUGA:  Masyarakat Kab. Asahan Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka

Di tempat yang sama Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn, sebagai landasan hukum untuk memperoleh informasi bagi masyarakat, Pemerintah telah melahirkan undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang yang terdiri dari 84 pasal ini pada intinya mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, kecuali beberapa informasi tertentu yang di kecualikan.

Mengacu kepada undang-undang No. 14 Tahun 2008 Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Asahan Dukung Penuh Kontingen Pramuka di Jamnas XII 2026
Penyaluran Bansos, Bupati Asahan Tegaskan Pentingnya Satu Data Tunggal
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026
Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pelaksana
Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur
Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
MAN Insan Cendekia Segera Hadir sebagai Madrasah Unggulan Nasional
Pemkab Asahan Bahas Ranperda Pesantren
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Wabup Asahan Dukung Penuh Kontingen Pramuka di Jamnas XII 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Penyaluran Bansos, Bupati Asahan Tegaskan Pentingnya Satu Data Tunggal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:02 WIB

Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pelaksana

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:32 WIB

Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur

Berita Terbaru

Destanul Aulia, Pemerhati Pendidikan Tinggi. Foto: Ist.

Pendidikan

Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?

Senin, 28 Sep 2026 - 10:34 WIB