Ferdy Sambo Diperiksa Kemenimipas Terkait Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto: Ist.

Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, menjadi salah satu warga binaan yang diperiksa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terkait temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari langkah mendalami hasil temuan Ombudsman RI yang mencuat ke publik pekan lalu.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Mashudi menyampaikan bahwa pemeriksaan menyasar kelompok warga binaan yang berada di lingkungan yang menjadi pusat perhatian publik.

“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor, dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” ujar Mashudi di hadapan para anggota Komisi XIII DPR.

Pemeriksaan terhadap 55 warga binaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari pembentukan tim investigasi gabungan. Tim ini dibentuk oleh Kemenimipas bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) guna menelusuri kebenaran di balik temuan Ombudsman RI.

BACA JUGA:  Eskalasi Kompetensi Akademik Siswa, Hasil SNBP 2026 Rilis

Ombudsman RI sebelumnya menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah yang dilengkapi fasilitas rumah tangga lengkap, menyerupai hunian berstandar apartemen. Bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Tim investigasi dibentuk untuk mendalami berbagai hal, mulai dari siapa yang menempati bangunan tersebut, bagaimana proses penempatannya, hingga apakah ada pungutan atau keistimewaan yang tidak wajar yang terjadi di lingkungan Lapas Cibinong.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan, serta jajaran pimpinan terkait telah meninjau langsung lokasi yang menjadi perhatian publik pada Jumat (25/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Penghentian SPPG Jawa Picu Evaluasi Program Gizi

“Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral, dan memberikan penjelasan kepada media,” kata keterangan resmi terkait kunjungan tersebut.

Kemenimipas juga telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong yang diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan. Kelimanya mencakup Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Selain Ferdy Sambo dan puluhan warga binaan, tim juga telah memeriksa 54 petugas lapas untuk melengkapi rangkaian penyelidikan. Berbagai informasi yang dikumpulkan akan menjadi dasar laporan lengkap yang nantinya disampaikan kepada pimpinan serta lembaga perwakilan rakyat.

Kasus ini terus disorot luas karena menyangkut pelanggaran standar pemasyarakatan yang dapat mencederai rasa keadilan publik. Masyarakat berharap proses pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik
Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP
Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim
Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar
OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Ditangkap Termasuk Sestama Rustian, Uang Rp1,4 Miliar Disita
BGN Suspend 91 SPPG Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Senilai Rp18,19 Miliar
Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Sarang Narkoba, Ratusan Orang Diamankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi Jika Dibebaskan Hakim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Bareskrim Tetapkan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla, 25.600 Hektare Terbakar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:18 WIB

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Berita Terbaru

Terdakwa Nurman Herin membantah dakwaan pemerasan dan mengaku ditekan penyidik untuk mengakui menerima ransel dari Ferry dan menyerahkan ke Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Nasional

Nurman Herin Bantah Dakwaan, Mengaku Ditekan Penyidik

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:21 WIB

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran. Foto: Ist.

Nasional

Denny Indrayana Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:05 WIB

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:18 WIB