Wali Kota Medan Instruksikan Perbaikan Jalan di Tiga Kelurahan

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri  Putra Bayu Waas (kedua kiri) berdialog dengan warga di sela meninjau kondisi salah  satu badan jalan rusak di Kelurahan Rengas Pulau, Kamis  (20/3).  Foto: Prokopim

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (kedua kiri) berdialog dengan warga di sela meninjau kondisi salah satu badan jalan rusak di Kelurahan Rengas Pulau, Kamis (20/3). Foto: Prokopim

Medan-Mediadelegasi:  Wali Kota Medan, Rico Tri  Putra Bayu Waas menginstruksikan dinas terkait agar memperbaiki jalan yang tersebar di tiga kelurahan, Kecamatan Medan Marelan.

“Masalah jalan rusak ini akan segera kita sikapi sehingga masyarakat bisa menggunakannya kembali,” kata Rico Waas saat  meninjau jalan rusak dan menyambangi warga di  Kelurahan Rengas Pulau, Kamis  (20/3).

Jalan rusak yang ditinjau Wali Kota Medan, masing-masing berlokasi di  Jalan Sepakat, Gang Pertama, Lingkungan 7, Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Paluh Nibung, Gang Musholla, Lingkungan 1, Kelurahan Paya Pasir dan Jalan Swadaya, Gang Sidodadi, Lingkungan 22, Kelurahan Rengas Pulau.

Peninjauan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan warga setempat terkait kondisi jalan di sekitar tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Genjot Percepatan Penyembuhan PMK Hewan Ternak

Selain jalan  rusak,  kondisi drainase di sisi sebagian besar badan jalan di wilayah permukiman padat penduduk itu juga sudah sangat tidak memadai.

Pada saat turun hujan, jalan dan rumah warga di kawasan itu kerap tergenang.

Menyahuti keluhan warga   Rico menjelaskan,  Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)  usai Lebaran 2025 akan melakukan pengerjaan berupa pengecoran dan perbaikan drainase usai di Jalan Sepakat, Gang Pertama, Lingkungan 7, Kelurahan Rengas Pulau.

Sedangkan, perbaikan yang sama juga akan dilakukan sebelum Lebaran dengan persentase pengerjaan 50 persen di dua lokasi lainnya.

Terkait  rencana perbaikan jalan tersebut  Wali Kota meminta jajaran pejabat dari kantor camat kecamatan dan kelurahan setempat agar saling berkoordinasi.

BACA JUGA:  Ahli Waris Alm Budi Utomo dapat Santunan Rp7,1 Miliar

Beberapa warga menyambut antusias mendengar  instruksi Wali Kota kepada jajarannya aga segera menuntaskan  perbaikan jalan dan drainase di kawasan tersebut.  D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru