Wali Kota Wesly Lantik 3 Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Wesly Lantik 3 Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya. (Foto:Ist)

Wali Kota Wesly Lantik 3 Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya. (Foto:Ist)

Pematangsiantar-Mediadelegasi: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (29/12/2025) pagi.

Tiga Dewan Pengawas PD PHJ yang dilantik yaitu Rosion Julietta Hutauruk SH MSi, Henry Dunand Sinaga SP, dan Wessi Pilipus Simbolon SPd. Rosion berasal dari unsur pemerintahan dan dua lainnya merupakan unsur independen.

Wesly dalam arahannya menyampaikan, PD PHJ Kota Pematangsiantar memiliki visi Mendorong Perkembangan Ekonomi dan Pembangunan Daerah serta Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan misi Pembangunan Manajemen Profesional, Meningkatkan SDM, dan Bersinergi dengan Seluruh Pihak.

“Pada hari ini, saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Umum atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” terangnya.

Wesly berharap Dewan Pengawas yang baru diharapkan mampu bertugas dengan baik dan melakukan inovasi baru di perusahaan.

“Bekerja samalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan guna memaksimalkan pelayanan pasar kepada masyarakat. Untuk itu, Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya harus mampu berinovasi menghadirkan pasar rakyat yang tertata, modern, dan berbasis digital,” pesan Wesly, yang bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi dan Dewan Pengawas PD PHJ yang dilantik, mengenakan pakaian adat Simalungun, lengkap dengan gotong dan bulang (penutupan kepala khas Simalungun).

BACA JUGA:  Wali Kota Pematangsiantar Terima Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses DPRD

Kemudian, memanfaatkan teknologi untuk memperkuat promosi pedagang, dan mendorong sistem pembayaran digital, serta mengembangkan konsep pasar sehat dan ramah pelanggan.

“Bangunlah komunikasi yang baik. Dengarkan aspirasi pedagang, dan libatkan mereka dalam proses pembenahan,” sambungnya.

Dengan kebersamaan, lanjut Wesly, mewujudkan pasar rakyat yang maju dan mensejahterakan.

“Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menjelaskan, dasar hukum Pelantikan Dewan Pengawas PD PHJ Kota Pematangsiantar yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD; Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3538/X-2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028; Kontrak Kinerja antara KPM dengan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3682/XII/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028.

Lebih lanjut Sari menerangkan, maksud dilaksanakannya yaitu untuk memenuhi unsur pengurusan BUMD oleh organ BUMD sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan (2) serta Pasal 36 ayat (1) dan (2).

BACA JUGA:  Walikota Apresiasi Polres Salurkan 1.700 Paket Sembako

Sedangkan tujuan kegiatan seleksi yakni menjaring calon Dewan Pengawas PD PHJ Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat dalan PP Nomor 54 Tahub 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Sari menambahkan, peserta yang mengikuti seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas PD Pasar PHJ sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar sebanyak 3 orang dan dari unsur independen sebanyak 7 orang. Sedangkan yang lolos ke tahap wawancara akhir terdiri dari tiga unsur pemerintah daerah dan 5 unsur independen.

“Tahapan seleksi administrasi hingga wawancara dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Sedangkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan di Kota Medan. Seluruh rangkaian seleksi berlangsung Oktober hingga Desember 2025,” kata Sari.

Pelantikan diisi dengan Penandatanganan Dokumen Kontrak Kerja oleh Dewan Pengawas PD PHJ dan disaksikan Wesly. Kemudian, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan oleh Wesly, dan penyerahan SK oleh Wesly kepada Dewan Pengawas PD PHJ.

Turut hadir, Dewan Pengawas dan Direksi BUMD di Kota Pematangsiantar dan para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
​Resmikan Gedung Baru, Wali Kota Wesly Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan di Pematangsiantar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Senin, 13 Juli 2026 - 16:57 WIB

Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terbaru