Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar-Mediadelegasi: Tempo hanya 3 hari saja, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidan Pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial WH (18) warga Gunung Bosar Kelurahan Bandar Manik Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada Sabtu 4 Juli 2026 sore sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H menjelaskan Curat tersebut terjadi di rumah pelapor/ korban inisial AH (85) warga Jalan Sutomo Gang Kimia Farma Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsianțar pada Rabu sore 1 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib.

Awalnya pada hari Rabu sore 01 Juli 2026 sekira pukul 16.30 Wib ketika sedang tidur di Lantai II rumahnya tersebut korban dibanguni saksi yang merupakan istrinya karena jendela di kamar disebelah tempat korban tidur telah dirusak. Kemudian korban dan saksi memeriksa barang – barang milik mereka yang ada di kamar utama lantai 2.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diringkus

Setelah diperiksa diketahui ada barang – barang milik mereka telah hilang berupa 1 unit Handphone (HP) merk Samsung Type Galaxy A52, dompet berisikan uang tunai 200 Dolar Singapore (pecahan 50 Dolar), 300 Ringgit Malaysia (pecahan 100 Ringgit), Rp. 400.000, 800 Ringgit Malaysia, 400 Dolar Singapore, dan Rp. 500.000.

Lalu korban dan saksi memeriksa rekaman CCTV yang ada di areal rumah korban, yang mana berdasarkan rekaman CCTV pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu 01 Juli 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan cara pelaku masuk dari samping rumah korban, kemudian pelaku memanjat dan merusak jendela kamar korban di lantai 2. Pada saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah sementara istri korban sedang berada di lantai bawah.

BACA JUGA:  Penganiayaan di Pematangsiantar Berakhir Damai Berkat Mediasi

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 15.000.000 dan membuat Laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No: LP/B/391/VII/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Resmikan Gedung Baru, Wali Kota Wesly Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan di Pematangsiantar
22-24 Juni 2026, Dekranasda Gelar UMKM Siantar Expo
Perkuat Sinergitas, Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Al Washliyah Kawal Pembangunan dan Jaga Toleransi di Pematangsiantar
Armada Pemadam Bertambah Jadi 8 Unit: Damkar Siantar Diminta Garda Terdepan oleh Wali Kota Wesly
Pematangsiantar Percepat Distribusi Program MBG
Wali Kota Wesly Lantik 3 Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya
Wali Kota Wesly Ajak Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persaudaraan, dan Kasih
GPBN Siantar Geram! Tudingan Mangatas Silalahi Disebut Hoaks, Nama Bobby Nasution Dipastikan Tak Terlibat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:58 WIB

Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

​Resmikan Gedung Baru, Wali Kota Wesly Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan di Pematangsiantar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:33 WIB

22-24 Juni 2026, Dekranasda Gelar UMKM Siantar Expo

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Perkuat Sinergitas, Wali Kota Wesly Silalahi Ajak Al Washliyah Kawal Pembangunan dan Jaga Toleransi di Pematangsiantar

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:06 WIB

Armada Pemadam Bertambah Jadi 8 Unit: Damkar Siantar Diminta Garda Terdepan oleh Wali Kota Wesly

Berita Terbaru

Kota Pematangsiantar

Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat

Senin, 13 Jul 2026 - 14:58 WIB