Meryl juga menegaskan jika ada pihak kelurahan setempat yang mempersulit pengurusan seperti KTP, KK dan lainnya bisa melaporkan ke call senter.
Di samping itu Plt Camat Medan Selayang Afriza Pandana ST, juga menegaskan. Semua admitrasi pengurusan KTP, KK dan yang lainnya gratis tidak ada punggutan,” pungkasnya. D|Med-55