Medan-Mediadelegasi: Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pria usai membeli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jermal XV Gang Keramat Jati, Kecamatan Medan Denai.
Dia adalah Leo Marto Hutapea, warga Jalan Dame Gang Perhubungan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 50 ribu, Rabu (10/3/21).
“Kita tangkap tersangka atas informasi masyarakat dan gerak geriknya yang mencurigakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (23/3/21) sore.
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dari saku kiri celana tersangka.