Labuhanbatu-Mediadelegasi: Pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara mulai menjadi sorotan warga, Kamis 21 Mei 2026.
Sejumlah pihak menilai pelaksanaan pembangunan koperasi tersebut diduga belum berjalan secara transparan dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam penggunaan anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari salah seorang Pengurus Kopdes Merah Putih, pembangunan gedung koperasi di wilayah Labuhanbatu Raya disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp900 juta untuk setiap unit bangunan.
Sorotan terhadap program tersebut semakin menguat setelah dalam rapat dengar pendapat di DPR RI sebelumnya disebutkan bahwa alokasi pembangunan gedung Kopdes Merah Putih dapat mencapai Rp1,5 miliar dari total program senilai Rp3 miliar.
Perbedaan angka anggaran yang beredar dengan kondisi bangunan di lapangan kini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga yang ingin identitasnya dirahasiakan menilai perlu adanya keterbukaan terkait rincian penggunaan anggaran, spesifikasi bangunan, hingga mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam program pembangunan Kopdes Merah Putih dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya dugaan penyimpangan anggaran.
Atas kondisi tersebut, sejumlah kalangan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan program, termasuk pihak pelaksana seperti PT Agrinas serta Kodim 0209/Labuhanbatu.
Mereka berharap proses audit dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan program yang menggunakan anggaran besar tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dandim 0209/LB yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : GS
Editor : Alan
Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara






