Karo-Mediadelegasi: Ratusan warga mengaku keberatan atas pengakuan segelintir oknum warga Medan sebagai Simantek Kuta (pendiri desa) Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
“Tidak benar IG, warga Medan itu sebagai Simantek Kuta Sukamaju,” kata Intan Br Sembiring, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo, kepada wartawan, Minggu (03/04).
Klaim IG sebagai Simantek Kuta Sukamaju sebagaimana menjadi berita dinilai bohong itu pascaunjukrasa ratusan masyarakat Desa Sukamaju, Rabu (16/3/2022) ke Markas Polda Sumatera Utara, Kantor Kanwil BPN, Kantor Dinas Kehutanan Sumatera Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera di Medan.
Intan Br Sembiring menjelaskan, tuntutan masyarakat Desa Sukamaju, pada saat unjukrasa di kota medan tersebut adalah meminta Stop kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Sukamaju, Tangkap Perambah Hutan di Desa Sukamaju dan Cabut Peta Bidang milik PT BUK yang diterbitkan Kanwil BPN Sumut.
Semua tuntutan ini, kata Intan Br Sembiring, demi mempertahankan dan melindungi Tanah Adat di wilayah Desa Sukamaju, Kabupaten Karo dari oknum-oknum mafia tanah.