Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencekikan Pramugari

Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Pencekikan Pramugari
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (kiri). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:    Manajemen Wings Air akan menempuh jalur hukum pascainsiden dugaan pencekikan seorang penumpang terhadap  pramugari  sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada  13 April 2025.

Menurut  Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi diperoleh Mediadelegasi,  di Medan, Selasa (15/4),  Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.

Disebutkannya,  insiden  pencekikan leher pramugari  tersebut melibatkan seorang penumpang dengan nomor kursi 19F atas nama Megawati Sebut (MZ).

Bacaan Lainnya

MZ diketahui saat ini  berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” katanya.

Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.

Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

“Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Disebutkan Danang,  keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

“Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi,” paparnya.

Membantah tudingan
Menanggapi klarifikasi pihak Wings Air,   anggota DPRD Sumut Megawati Zebua, membantah tudingan bahwa dirinya mencekik pramugari sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Menurut dia,  kejadian itu merupakan bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Saya sama sekali tidak pernah mencekik siapa pun. Yang saya lakukan hanyalah meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa masuk ke dalam pesawat,” ujar Megawati seusai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (15/4).

Ia menjelaskan,  insiden tersebut bermula ketika ia berusaha membantu seorang penumpang lansia yang hendak transit ke Padang.

Penumpang tersebut mengaku khawatir tas bawaannya tidak sampai bersamaan karena harus dibagasi.

“Bapak tua itu bilang dia akan transit dan takut tasnya tidak bisa dia tunggu di bandara berikutnya karena waktu transitnya sempit. Saya hanya ingin membantu agar tas itu bisa dibawa ke kabin,”  ucap Megawati.

Namun, menurut dia,  upayanya  untuk meminta kebijakan dari pihak pramugari ditanggapi dengan penolakan.

Situasi pun sempat memanas dan direkam oleh salah satu penumpang, lalu tersebar di media sosial.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa yang terjadi bukan seperti yang diberitakan. Tidak ada tindakan kekerasan. Saya akan menjelaskan ini seterang-terangnya agar tidak ada fitnah lebih lanjut,” tambahnya.

Megawati juga menegaskan bahwa ia menghormati seluruh petugas maskapai dan tidak pernah berniat mengganggu jalannya pelayanan penerbangan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait