Yusril Dukung Pengusulan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional

Teungku Muhammad Daud Beureueh Pejuang & Ulama Besar Yang Terlupakan. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra memberikan dukungan penuh terhadap usulan masyarakat Aceh untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Teungku Muhammad Daud Beureueh. Dukungan ini didasarkan pada pemahaman mendalam Yusril tentang peran penting Daud Beureueh dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Aceh.

 

Yusril menekankan bahwa tidak semua tokoh Aceh menyambut gembira Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sebagian menginginkan Aceh merdeka, sementara sebagian lainnya memilih tetap berada di bawah kekuasaan Belanda. Di tengah situasi yang kompleks ini, Daud Beureueh berdiri teguh mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI melalui perjuangan politik, militer, dan diplomasi.

 

Bacaan Lainnya
Perjuangan Daud Beureueh bahkan mendapatkan pengakuan dari Presiden Soekarno. Pada awal tahun 1946, Soekarno menyetujui keinginan Daud Beureueh untuk menjadikan Aceh sebagai provinsi dengan keistimewaan tersendiri. Daud Beureueh kemudian diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat Mayor Jenderal TNI (Tituler).

 

Provinsi Aceh pun dibentuk berdasarkan Keputusan Wakil Perdana Menteri RI untuk Sumatera, Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Namun, ironisnya, keputusan ini kemudian dicabut pada tahun 1950 oleh pemerintah pusat karena tidak disetujui oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu. Pencabutan ini memaksa Aceh untuk bergabung kembali dengan Provinsi Sumatera Utara.

 

Keputusan ini diambil oleh Perdana Menteri Mohammad Natsir, yang juga merupakan tokoh Partai Masyumi, sama seperti Sjafruddin dan Daud Beureueh. Yusril menceritakan dilema yang dihadapi Natsir saat itu, di mana ia harus melaksanakan keputusan KNIP meskipun hal tersebut berpotensi menimbulkan gejolak.

 

Natsir bahkan berusaha menemui Daud Beureueh di Aceh untuk menjelaskan situasi. Namun, kedatangan Natsir terlambat sehari karena putri beliau meninggal dunia. Sehari sebelumnya, Daud Beureueh telah mengumumkan perlawanan terhadap pemerintah pusat dan meninggalkan Kutaraja.

 

Natsir, melalui penerjemah Osman Raliby, menyampaikan pesan kepada Daud Beureueh agar menahan diri dari perlawanan. Namun, Daud Beureueh menyatakan bahwa perlawanan sudah dimulai dan beliau telah masuk hutan. Peristiwa ini terjadi sebelum Daud Beureueh secara resmi mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) Aceh pada tahun 1953.

 

Meskipun Provinsi Aceh dibentuk kembali pada tahun 1956, kepercayaan Daud Beureueh kepada pemerintah pusat telah hilang. DI/TII Aceh yang dipimpinnya kemudian bergabung dengan PRRI/Permesta pada tahun 1958.

 

Yusril berpendapat bahwa Daud Beureueh bukanlah seorang pemberontak yang ingin memisahkan Aceh dari NKRI. Beliau adalah seorang republikan yang kecewa karena janji-janji pemerintah pusat tidak ditepati. Oleh karena itu, sejarah tentang Daud Beureueh perlu ditulis ulang.

 

Yusril memberikan contoh kasus Mohammad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, yang pernah dianggap sebagai pemberontak PRRI, namun kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah sejarah perjuangan mereka dikaji ulang.

 

Dengan demikian, Yusril menegaskan bahwa Daud Beureueh pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena jasa-jasanya yang tak ternilai bagi bangsa dan negara. Beliau adalah pejuang sejati yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 

Yusril berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini dan memberikan penghargaan yang layak kepada Teungku Muhammad Daud Beureueh atas dedikasinya kepada bangsa dan negara. Penghargaan ini bukan hanya untuk mengenang jasa-jasanya, tetapi juga untuk meluruskan persepsi yang keliru tentang perjuangan beliau.

 

Perjuangan Daud Beureueh merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia yang perlu dipahami dengan benar. Dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional, pemerintah dapat memberikan penghormatan yang pantas kepada beliau dan menginspirasi generasi muda untuk meneladani semangat patriotismenya.

 

Semoga usulan ini dapat segera dikabulkan dan Daud Beureueh mendapatkan tempat yang terhormat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk negeri ini. D|Red.

Pos terkait