Medan-Mediadelegasi: Pembobolan rekening tabungan dengan beragam modus kian marak, khususnya bagi pengguna mobile banking (M-Banking).
Saat ini, aplikasi M-Banking sendiri telah berkembang menjadi aplikasi super yang tidak hanya memfasilitasi transaksi keuangan, tetapi juga investasi serta berbagai jenis pembayaran.
Namun, kemajuan ini turut diiringi dengan meningkatnya risiko kejahatan siber, seperti dikutip Mediadelegasi dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (16/3).
Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising.
Untuk menghindarinya, berikut tips menghindari kejahatan digital banking :
1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut