Bekasi-Mediadelegasi: Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap seorang karyawan ayam geprek di Bekasi menggegerkan warga. Korban berinisial AH ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terpotong-potong setelah dibunuh oleh dua rekan kerjanya sendiri.
Peristiwa ini diungkap oleh Polda Metro Jaya yang menyatakan korban diduga dibunuh karena menolak ajakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Kedua pelaku diketahui berinisial S (27) dan DS alias ANS (24).
Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan ketiga orang tersebut merupakan karyawan di tempat usaha ayam geprek milik seorang pengusaha berinisial ES (32).
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman dikutip Kamis (2/4/2026).
Menurut Iman, awalnya kedua pelaku mengajak korban untuk ikut melakukan pencurian kendaraan milik sang bos. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban sehingga memicu konflik di antara mereka.
Korban disebut tidak bersedia terlibat dalam aksi kriminal yang direncanakan oleh kedua pelaku. Penolakan tersebut membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan pembunuhan.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpk-periksa-caperdes-pati-dalam-kasus-pemerasan-sudewo/
Rencana awal para pelaku sebenarnya adalah mencuri mobil milik pemilik usaha ayam geprek tempat mereka bekerja. Namun rencana tersebut berubah karena kondisi keamanan di lokasi dinilai cukup ketat.
Karena kesulitan mencuri mobil, pelaku kemudian mengubah target pencurian menjadi sepeda motor milik bos mereka. Meski demikian, korban tetap menolak untuk ikut dalam aksi tersebut.
Penolakan itu membuat kedua pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Setelah korban tewas, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kasus ini terungkap setelah pemilik kios yang baru pulang dari mudik menemukan jasad korban pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak utuh.
Beberapa bagian tubuh korban seperti tangan dan kaki dilaporkan hilang dari lokasi kejadian. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan rekan kerja korban.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sebagian potongan tubuh korban ditemukan di wilayah Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Polisi kini masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kasus mutilasi tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







