Setelah terjadinya kebakaran, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan bersama tim Laboraturium Forensik Polda Sumatera Utara mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi warga yang ada di lokasi kebakaran.Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy John Marbun membenarkan terjadinya kebakaran gudang ataupun pangkalan gas LPG 3 kilogram. Menurut Teddy, akibat peristiwa kebakaran tersebut tiga belas orang yang merupakan pekerja mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Ledakan itu diketahui oleh saksi pertama tiga kali ledakan baru lanjut ledakan yang lain dan mengakibatkan ada 13 korban. Dua luka bakar 90% dirawat di Rumah Sakit Haji, kemudian 11 orang lagi juga mengalami luka bakar dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika,” ucap Teddy, Jumat (24/5/2024).
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan pihak Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Pihak kepolisian nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang untuk memastikan kegiatan apa yang sebenarnya terjadi di saat sebelum terjadinya kebakaran.
“Adapun penyebab sementara ini kita sudah menghubungi pihak Labfor Polda dan melakukan pengecekan TKP nanti perkembangannya akan kita sampaikan. TKP sudah kita police line, untuk pemilik kita akan periksa seperti apa usahanya yang dia jalankan kalau kita lihat ini pangkalan untuk berjualan, tetapi kita lihat ini ada gudang nanti akan kita dalami,” jelasnya.D|Red