Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP

Foto: Dok. Media Delegasi

Medan-Mediadelegasi: Direktur Rumah Sakit (RS) Citra Medika Tembung, Hendra Taufik Hasibuan, mengatakan, setiap pasien yang berobat ke rumah sakitnya dilayani sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang baku. “Sama seperti di RS lain, RS Citra Medika pun memiliki SOP berdasarkan standar berbasis evidence-based practice, regulasi terkini dan konsensus,” tegasnya saat dikonfirmasi awak MediaDelegasi.

Khusus mengenai bayi 9 bulan yang pada 25 Januari 2026, yang menurut orangtuanya Fitri, kurang mendapat pelayanan, Hendra Hasibuan mengklarifikasinya dengan detail.

Didampingi dokter jaga dr Nurul dan perawat yang menerima pasien pada saat berobat, Hendra Hasibuan menjelaskan, bayi dan ibunya Fitri datang ke RS Citra Medika dan langsung ditangani dr Nurul dengan memasang oksigen. “Tindakan itu dilakukan setelah memeriksa secara menyeluruh bahwa pasein dalam kondisi lemah hingga harus ditangani langsung. Pasien saat itu dianalisis sesak hingga butuh oksigen,” urainya. “Hasil diagnosis, pasien disarankan rawat inap dan ibunya menyetujui!”

Bacaan Lainnya

“Setelah memasang selang oksigen, lanjutnya, dr Nurul menyarankan keluarga untuk mendaftar ke IGD dan diterima petugas receptionist. Saat bersamaan, lanjutnya, ada pasien lainnya yang mengalami pendarahan dan juga membutuhkan penanganan secepatnya,“ tambah Hendra Hasibuan.

Tetapi, ketika seluruh upaya dilakukan dan keluarga pasien merujuk ke rumah sakit lain hingga berujung wafatnya bayi, ujarnya, adalah hal di luar kendali dokter dan perawat di RS Citra Medika. “Sekali lagi, RS sudah melakukan pelayanan sesuai SOP,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, ibu bayi bernama Fitri menduga kematian anaknya sehubungan belum mendapatkan penanganan medis secara intensif. Apalagi, menurut warga Bandar Khalifah Pasar 10 Tembung yang berusia 35 tahun itu pihak rumah sakit meminta jaminan Rp500 ribu karena anaknya tidak terdaftar dalam program Universal Health Coverage (UHC) maupun BPJS Kesehatan, Hendra Hasibuan menampiknya.

Ia mengatakan, sesuai peraturan, setiap pasien pasti dilayani sesuai kritesia. Mulai dari fasilitas UHC atau bila memiliki kartu BPJS dilakukan sesuai kriteria. “Tetapi jika pasien umum, sewajarnya ditanyai deposit. Jika Rp500 ribu, juga tidak benar untuk deposit,” tegasnya. “Khusus untuk pasien, anak dari Ibu Fitri, tidak ada hal seperti itu. Buktinya, langsung ditangani mulai dari oksigen,” tegasnya sambil mengatakan yang bersangkutan bahkan memindahkan perawatan anaknya dari RS Citra Medika Tembung.

Pos terkait