Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung. (Foto:Ist)

Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan permintaan uang panjar bagi pasien. Kasus ini mencuat di RSU Citra Medika Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Dinkes Sumut Klarifikasi Isu Uang Muka di RSU Citra Medika Tembung

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Mutu Pelayanan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara telah diterjunkan ke lokasi. Visitasi lapangan dilakukan pada Selasa (27/1) untuk melakukan klarifikasi langsung kepada manajemen rumah sakit.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/mengurus-yang-sakit-menguatkan-yang-lemah-perjuangan-bobby-berbuah-uhc-award/

Langkah ini diambil bukan hanya sebagai bentuk investigasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan terhadap manajemen rumah sakit. Dinkes Sumut ingin memastikan setiap fasilitas kesehatan di wilayahnya patuh pada regulasi pelayanan yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Dinkes Sumut dengan tegas menyatakan bahwa mekanisme uang panjar bagi pasien tidak lagi dibenarkan. Hal ini sejalan dengan implementasi program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berlaku di Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP

Namun, tim di lapangan menemukan adanya kendala pada sumber daya manusia di rumah sakit tersebut. Masih ditemukan petugas di garda depan atau bagian administrasi yang belum memahami kebijakan UHC secara menyeluruh dan mendalam.

“Program UHC memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya di awal. Kebijakan ini sangat krusial, khususnya bagi pasien yang berada dalam kondisi gawat darurat,” tulis keterangan resmi Dinkes Sumut.

Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan memberikan surat teguran tertulis kepada manajemen RSU Citra Medika Tembung. Teguran ini bertujuan agar pihak rumah sakit segera melakukan pembenahan sistem internal secara total.

Pihak manajemen juga diminta untuk memperkuat sosialisasi kebijakan UHC kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kesalahan komunikasi antara petugas rumah sakit dengan keluarga pasien di masa mendatang.

Selain masalah administrasi, Tim Satgas Mutu juga menemukan catatan terkait infrastruktur medis. Mereka menginstruksikan kalibrasi ulang pada sejumlah alat medis yang ditemukan belum sesuai standar teknis yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Relawan Parhobas: Bobby Gercep, Dinkes Sumut Masih di Tempat

Langkah kalibrasi ini dipandang sangat penting sebagai upaya antisipasi dalam menjamin keselamatan pasien. Dengan alat yang terstandarisasi, mutu pelayanan kesehatan diharapkan dapat kembali pada performa terbaiknya dan meminimalisir risiko medis.

Dinkes Sumut kembali menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien atau meminta uang muka. Seluruh rumah sakit di Sumatera Utara wajib menjalankan pelayanan yang berkeadilan dan bermutu sesuai arahan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap fasilitas kesehatan demi memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi dapat terpenuhi tanpa adanya praktik pungutan liar maupun hambatan birokrasi yang dapat membahayakan keselamatan nyawa pasien yang membutuhkan penanganan medis secara cepat, tepat, dan juga profesional di seluruh wilayah Sumatera Utara secara merata dan tanpa diskriminasi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB