19 Polres di Sumut Masuk Ketegori Pelayanan Publik Zona Hijau

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Sumut (kelima kiri) berfoto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri) dan para Kapolres se Sumut seusai acara penyerahan hasil survei pelayanan publik, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/2).  Foto: NCA

Kepala Ombudsman Sumut (kelima kiri) berfoto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri) dan para Kapolres se Sumut seusai acara penyerahan hasil survei pelayanan publik, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/2). Foto: NCA

Medan-Mediadelegasi: Hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 menyebutkan 19 kepolisian resor (Polres) di jajaran Polda Sumut masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau.

“Ada 19 Polres yang masuk dalam zona hijau (tinggi), delapan Polres zona kuning (sedang) dan satu zona merah (rendah),” kata Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat memberikan penghargaan kepada 19 Polres di jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis (2/2).

Acara itu turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Jawari dan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Polres yang meraih pelayanan publik tinggi itu, yakni Polres Binjai, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, Dairi, Tanjung Balai, Belawan, Pakpak Bharat, Batubara dan Langkat.

Selain itu, Polres Karo, Samosir, Simalungun, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Medan, Tapanuli Selatan dan Padang Sidimpuan.

BACA JUGA:  Polisi Jemput Dua Preman Kampung Kerap Meresahkan Masyarakat

Sementara, delapan Polres yang masuk zona kuning, yakni Polres Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Asahan, Pematang Siantar, Sibolga, Nias Selatan, dan Nias.

Sedangkan Polres masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona merah adalah Polres Padang Lawas.

Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepatuhan pelayanan publik dengan kategori tinggi.

Disebutkannya, survei pelayanan publik untuk Polres di jajaran Polda Sumut dilakukan untuk sepanjang tahun 2022.

Program Ombudsman RI ini, menurut dia, dilakukan dalam upaya untuk mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, setidaknya diawali dengan kepatuhan.

“Kami berharap hasil ini dijadikan sebagai pemantik untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ucap Abyadi.

Pada kesempatan itu, Abyadi berpesan kepada jajaran Polda Sumut ke depan tidak ada lagi stigma-stigma negatif dari masyarakat terhadap Polri.

Menurutnya dalam beberapa waktu belakangan banyak bermunculan tagar-tagar yang menjadi bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.

BACA JUGA:  Wakapolda Beri Selamat atas Pelantikan Pengurus KAMMI Sumut

“Apalagi banyaknya hastag yang harus kita jawab. Jangan lagi muncul hastag negatif itu, no money no justice, no viral no justice, itu kalau bisa jangan lagi muncul, harus berbenah dan dipelopori dari Sumut,” tuturnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku hasil survei itu menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal pelayanan publik.

“Hari ini saya mendapatkan potret, gambaran pelayanan yang saya berikan dan tim saya di Polda Sumut. Potret ini sebenarnya memberikan masukan kepada saya apa yang harus saya lakukan dengan kewajiban saya,” ujarnya.

Terkait hasil survei Ombudsman tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik di masing-masing wilayahnya.

Dia meminta tidak ada lagi Polres yang mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori rendah. D|Red-04

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB