Medan-Mediadelegasi: Hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 menyebutkan 19 kepolisian resor (Polres) di jajaran Polda Sumut masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau.
“Ada 19 Polres yang masuk dalam zona hijau (tinggi), delapan Polres zona kuning (sedang) dan satu zona merah (rendah),” kata Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat memberikan penghargaan kepada 19 Polres di jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis (2/2).
Acara itu turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Jawari dan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Polres yang meraih pelayanan publik tinggi itu, yakni Polres Binjai, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, Dairi, Tanjung Balai, Belawan, Pakpak Bharat, Batubara dan Langkat.
Selain itu, Polres Karo, Samosir, Simalungun, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Medan, Tapanuli Selatan dan Padang Sidimpuan.
Sementara, delapan Polres yang masuk zona kuning, yakni Polres Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Asahan, Pematang Siantar, Sibolga, Nias Selatan, dan Nias.
Sedangkan Polres masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona merah adalah Polres Padang Lawas.
Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepatuhan pelayanan publik dengan kategori tinggi.
Disebutkannya, survei pelayanan publik untuk Polres di jajaran Polda Sumut dilakukan untuk sepanjang tahun 2022.
Program Ombudsman RI ini, menurut dia, dilakukan dalam upaya untuk mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, setidaknya diawali dengan kepatuhan.
“Kami berharap hasil ini dijadikan sebagai pemantik untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ucap Abyadi.
Pada kesempatan itu, Abyadi berpesan kepada jajaran Polda Sumut ke depan tidak ada lagi stigma-stigma negatif dari masyarakat terhadap Polri.
Menurutnya dalam beberapa waktu belakangan banyak bermunculan tagar-tagar yang menjadi bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Apalagi banyaknya hastag yang harus kita jawab. Jangan lagi muncul hastag negatif itu, no money no justice, no viral no justice, itu kalau bisa jangan lagi muncul, harus berbenah dan dipelopori dari Sumut,” tuturnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku hasil survei itu menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal pelayanan publik.
“Hari ini saya mendapatkan potret, gambaran pelayanan yang saya berikan dan tim saya di Polda Sumut. Potret ini sebenarnya memberikan masukan kepada saya apa yang harus saya lakukan dengan kewajiban saya,” ujarnya.
Terkait hasil survei Ombudsman tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik di masing-masing wilayahnya.
Dia meminta tidak ada lagi Polres yang mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori rendah. D|Red-04












