19 Polres di Sumut Masuk Ketegori Pelayanan Publik Zona Hijau

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Ombudsman Sumut (kelima kiri) berfoto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri) dan para Kapolres se Sumut seusai acara penyerahan hasil survei pelayanan publik, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/2).  Foto: NCA

Kepala Ombudsman Sumut (kelima kiri) berfoto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri) dan para Kapolres se Sumut seusai acara penyerahan hasil survei pelayanan publik, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/2). Foto: NCA

Medan-Mediadelegasi: Hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 menyebutkan 19 kepolisian resor (Polres) di jajaran Polda Sumut masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau.

“Ada 19 Polres yang masuk dalam zona hijau (tinggi), delapan Polres zona kuning (sedang) dan satu zona merah (rendah),” kata Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat memberikan penghargaan kepada 19 Polres di jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis (2/2).

Acara itu turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Jawari dan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut.

Adapun Polres yang meraih pelayanan publik tinggi itu, yakni Polres Binjai, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, Dairi, Tanjung Balai, Belawan, Pakpak Bharat, Batubara dan Langkat.

Selain itu, Polres Karo, Samosir, Simalungun, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Medan, Tapanuli Selatan dan Padang Sidimpuan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution Nonaktifkan Empat Pejabat Eselon II

Sementara, delapan Polres yang masuk zona kuning, yakni Polres Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Asahan, Pematang Siantar, Sibolga, Nias Selatan, dan Nias.

Sedangkan Polres masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona merah adalah Polres Padang Lawas.

Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepatuhan pelayanan publik dengan kategori tinggi.

Disebutkannya, survei pelayanan publik untuk Polres di jajaran Polda Sumut dilakukan untuk sepanjang tahun 2022.

Program Ombudsman RI ini, menurut dia, dilakukan dalam upaya untuk mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, setidaknya diawali dengan kepatuhan.

“Kami berharap hasil ini dijadikan sebagai pemantik untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ucap Abyadi.

Pada kesempatan itu, Abyadi berpesan kepada jajaran Polda Sumut ke depan tidak ada lagi stigma-stigma negatif dari masyarakat terhadap Polri.

Menurutnya dalam beberapa waktu belakangan banyak bermunculan tagar-tagar yang menjadi bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.

BACA JUGA:  Sekolah Lima Hari sebagai Solusi Holistik di Sumut

“Apalagi banyaknya hastag yang harus kita jawab. Jangan lagi muncul hastag negatif itu, no money no justice, no viral no justice, itu kalau bisa jangan lagi muncul, harus berbenah dan dipelopori dari Sumut,” tuturnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku hasil survei itu menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal pelayanan publik.

“Hari ini saya mendapatkan potret, gambaran pelayanan yang saya berikan dan tim saya di Polda Sumut. Potret ini sebenarnya memberikan masukan kepada saya apa yang harus saya lakukan dengan kewajiban saya,” ujarnya.

Terkait hasil survei Ombudsman tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik di masing-masing wilayahnya.

Dia meminta tidak ada lagi Polres yang mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori rendah. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru