2 Pelaku Spesial Curanmor Ditembak Petugas Polsek Patumbak

Senin, 25 Januari 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka dihadirkan Petugas Polsek Patumbak saat konfrensi pers

Dua tersangka dihadirkan Petugas Polsek Patumbak saat konfrensi pers

Medan-Mediadelegasi: Sepandai-pandainya bajing lompat sekali-kali terjatuh, agaknya adagium ini cocok dilekatkan kepada pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) R dan D. Soalnya, dari sekian kali aksi kriminalnya yang berhasil, belakangan mendapat ganjaran ditempel timah panas alias ditembak.

Pulaknya, gara-gara kedua pelaku tersebut mencuri Sepeda Motor (Sepmor) yang dipasangi Global Position Sistim (GPS), milik korban Ratnawati Tarigan, warga Jalan Perjuangan No 24 Marindal II Kecamatan Patumbak.

Adalah RA alias R dan MK alias D, yang keduanya warga Medan, ditembak alias dilumpuhkan di bagian kaki  dikarena melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Hal itu disampaikan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Senin (25/1/2021).

Selanjutnya, Kompol Arfin mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mengetahui dari Global Position Sistim (GPS) yang terpasang di sepeda motor milik korban Ratnawati Tarigan, warga Jalan Perjuangan No 24 Dusun III, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA:  Bobby Ajak Masyarakat Sumut Terima Penetapan Empat Pulau dengan Lapang Dada

“Setelah melihat GPS, diketahui bahwa sepeda motor korban berada di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,” kata Kompol Arfin.

Diterangkan Arfin, kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba langsung meluncur ke lokasi GPS sepeda motor korban.

“Begitu sampai di lokasi, Tim Reskrim Polsek Patumbak melihat sepeda motor korban berada di teras rumah yang berada di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Saat rumah itu digeledah, didapati kedua tersangka sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya, Tim mengamankan kedua tersangka,” urai Kompol Arfin.

Selanjutnya, Tim Reskrim membawa kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy plat BK 2748 AFW, kunci letter T dan tas sandang warna hijau, untuk dilakukan pengembangan kasusnya.

“Namun pada saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka berusaha kabur dan menyerang polisi. Dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan kedua tersangka dan selanjutnya membawa mereka ke RS Bhayangkara, ” jelas Kompol Arfin.

BACA JUGA:  Karutan Tanjung Gusta Diperiksa Poldasu

Kompol Arfin juga membeberkan, bahwa kedua pelaku sudah berulangkali melakukan kasinya, di sejumlah lokasi, di antaranya melakukan aksi di Kanal Marindal dengan kerugian sepeda motor KLX.

Kemudian, di Jalan Garu I Medan Amplas dengan kerugian motor honda vario, di Jalan Teladan Medan, dengan kerugian Yamaha Mio Soul, di kawasan Kampung Baru dengan kerugian Yamaha Vixion dan di Tanjung Selamat dengan kerugian Yamaha Vixion. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-3e juncto 4-e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandas Kompol Arfin Fachreza SIK MH. D|Med-Neng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB