2 Pengedar Ganja Diringkus Polres Padangsidimpuan

Dua tersangka pengedar narkoba ditahan Polres Padangsidimpuan
Dua tersangka pengedar narkoba ditahan Polres Padangsidimpuan

“Di depan satu warung di Gang  Dame IV Kelurahan Wek VI petugas yang melakukan penyelidikan, melihat 2  pria dengan gerak-gerik mencurlgakan dan menangkap keduanya,” ujar Maria.

Dari pemeriksaan, lanjut Maria,  petugas menemukan barang bukti yaitu 1 plastik warna hitam berisi ganja seberat 750 gram, 2 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 130 gram, 1 plastik warna putih berisi kertas nasi, 9 kertas nasi, 1 unit timbangan, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah hekter dan 2 kotak anak hekter.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.  D|Psd-HP.

Bacaan Lainnya

Pos terkait