Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut memerintahkan personil yang bertugas di pos pam perbatasan Provinsi Kabupaten/Kota untuk memperketat aturan penyekatan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/5/2021)
Selama 7 hari pelaksanaan KRYD terhitung mulai tanggal 18-24 Mei 2021, personil telah melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) terhadap 2.343 pengguna jalan
“Dari hasil pemeriksaan tersebut 20 orang dinyatakan positif Covid-19 sedangkan 2.323 lainnya dinyatakan negatif”, tutur Hadi
Hadi mengungkapkan 20 orang yang positif Covid-19 tersebut setelah menjalani pemeriksaan swab antigen di Pos Penyekatan Polres Sergai, Polres Langkat, Polres Tanjung Balai, Polres Pematangsiantar, Polres Tapsel, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Tanah Karo
“3 orang positif saat pemeriksaan di pos penyekatan Polres Sergai, 1 orang di Polres Langkat, 1 orang Polres Tanjung Balai, 7 orang di Polres Pematangsiantar, 1 orang di Polres Tapsel, 3 orang di Polres Pakpak Bharat dan 4 orang di Polres Tanah Karo. Jadi total keseluruhan 20 orang yang ditemukan positif Covid-19”, lanjut Hadi