39.840 Nomor Seluler Ngeprank Call Center 110 Diblokir

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap pelaku “Prank” sejak diluncurkan program layanan panggilan darurat call center 110.

Hingga Rabu (26/5), tercatat sebanyak 39.840 nomor seluler diblokir Polda Sumut karena menggunakan layanan panggilan darurat 110 tidak sesuai peruntukannya.

“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (Ngeprank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya.

Selama satu bulan, Hilman mengungkapkan sejak diluncurkannya program panggilan darurat 110 tercatat 1.012 nomor seluler yang melakukan tindakan “Ngeprank”.

“Nantinya nomor-nomor (seluler) itu apabila dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil (ngeprank) akan terblokir secara otomatis. Pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun (selamanya-red),” ungkap mantan Kapolres Padangsidimpuan tersebut.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut dan Seorang Wanita Saling Lapor ke Polda

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, pelayanan panggilan darurat Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.

Namun begitu, setiap pengguna layanan Call Center 110 melakukan “Prank” laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Sebab, sebelum layanan call center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.

“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB