Dalam memangku jabatan fungsional, Sekda mengingatkan agar masing-masing mampu menampilkan sosok pejabat yang profesional, bermoral, berdedikasi dan proaktif.
Memiliki keunggulan kompetitif serta memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat dan keinginan masyarakat Samosir sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, tambah Jabiat Sagala.
Lebih lanjut, Jabiat Sagala menegaskan pemangku jabatan fungsional harus mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat. Akan tetapi harus tetap menghindari perbuatan yang bertentangan Peraturan perundang-undangan. D|Med-24