Samosir-Mediadelegasi: Sebanyak 46 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III Pangururan, Senin (17/8), mendapatkan remisi antara satu sampai enam bulan.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menjadi inspektur upacara (Irup) pada pemberian remisi di Lapas tersebut.
Kepala LP Kelas III Pangururan Kabupaten Samosir, Herry Hasudungan, membenarkan adanya remisi sebanyak 46 warga binaan di LP Pangururan. Mendapatkan remisi antara satu sampai enam bulan dalam memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Menurut Herry, warga binaan LP Pangururan yang mendapat remisi, setelah dilakukan seleksi dan penilaian secara objektif, masa penahanan atau hukuman di atas enam bulan, serta bekelakuan baik selama dalam binaan. ”Menjadi prasyarat pengajuan nama-nama yang bersangkutan,” katanya.