Selain mendapatkan remisi, Lapas Pangururan juga menggelar tujuh perlombaan seperti tenis meja, catur, voli, panco, memasukkan paku ke dalam botol dan lomba membawa kelereng dalam sendok.
“Penghuni yang seluruhnya berjumlah 78 orang warga binaan, 46 orang terbanyak kasus narkoba, pembunuhan, perkelahian dan perjudian toto gelap (togel) dan sisanya pencurian,” katanya.
Menurutnya, selain itu, narapidana yang mendapatkan remisi juga mereka yang berkelakuan baik dan tidak melanggar tata tertib yang ada di dalam lapas. “Remisi merupakan hak napi, namun ada tahapan, kelakuan, sosialisasi dan kegiatan di dalam juga menjadi pertimbangan,” ucap Simatupang.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon, seusai upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, menyerahkan langsung remisi itu kepada perwakilan warga binaan yang mendapat keringanan masa hukuman itu, juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. D|Med-24