Medan-Mediadelegasi : Mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemko Medan melakukan penyekatan di 5 titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Medan.
Kawasan yang disekat itu antara lain arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).
Dalam penyekatan, setiap kenderaan yang masuk dari luar Kota Medan akan diperiksa, baik supir maupun penumpang akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Apabila suhu tubuh 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung dirapid antigen. Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani karantina.
Hal itu terungkap pada Rapat persiapan penyekatan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat di Balai Kota Medan, Jumat (9/7/2021).
Hadir Kabag Pos Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Disebutkan, lima titik itu akan didirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur Polri 3 orang, POM (1 orang), TNI (1 orang), Satpol PP (5 orang), Dinas Kesehatan (2 orang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (2 orang) dan kecamatan (3 orang).