Medan–Mediadelegasi: Amir Makmur Nasution diberhentikan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). Pemberhentian tersebut merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, Rabu (18/11), di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud Medan.
Sebagai pemegang saham terbesar, Wagub Musa Rajekshah menyetujui pemberhentian Dirut PT PPSU. Penggantinya akan ditentukan ke depan. Meski begitu, Wagub mengharapkan perusahaan tetap terus berjalan.
Dikatakannya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika kinerja BUMD baik, maka PAD akan meningkat. Sehingga PAD bisa mensejahterakan masyarakat Sumut.
Karena itu, Wagub berpesan kepada para Direksi PT PPSU agar terus bekerja dengan baik, sehingga PAD meningkat. “Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat,” ujar Wagub.