Diimingi Upah Rp3 Juta, Pria Asal Padang Jadi Kurir Sabu

Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH saat paparan kasus narkoba,Senin (1/2/2021).

Medan-Mediadelegasi: Polsek Medan Timur, menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu, yang akan dibawa ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kurir sabu dimaksud adalah Zul Indra (38) warga Jalan Gajah Mada No.27 Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan loket bus ALS pada Minggu, 31 Januari 2021 sekira pukul 14.30 WIB,” kata Kapolsek Medan Timur, Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kompol Arifin, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram, 1 tas ransel warna hitam dan satu handphone nokia warna hitam.

Dijelaskan Kompol Arifin, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari informan, ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan.

Kemudian team Opsnal Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit Reskrim Iptu Andre Nasution, mendatangi lokasi.

Pos terkait