Batubara-Mediadelegasi: Pekerjaan proyek boring atau penyediaan sumur bor, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, menguap bau tak sedap, yang muaranya kental dengan dugaan korupsi.
Pasalnya, pekerjaan proyek untuk kebutuhan air bagi warga desa tersebut terbilang asal jadi, dan diduga tak sesuai sepesifikasi teknis, serta anggaran pekerjaan proyek itu diduga kuat beraroma pembengkakan atau markup.
Setidaknya hal di atas yang mencuat aroma indikasi korupsi terhadap anggaran pemerintah paling ujung tombak alias Pemerintah Desa itu, dihimpun dari investigasi, kru Mediadelegasi, beberapa waktu lalu.
Dari pantauan kru media, Proyek Boring Desa Ujung yang anggarannya pertitik dipatok senilai Rp21 juta itu dilaksanakan pihak ketiga. Kemudian, pelaksanaan pekerjaannya tidak menyertakan plang proyek, sebagaimana amanah regulasi.
Hasil dari amatan di lapangan terhadap pekerjaan Boring yang diselesaikan pihak ketiga itu, adalah berupa pembuatan bak penampung air yang lebarnya sekira 1,8 cm, panjang 2 m dan ketinggian sekira 1,5 meter yang dipasang di satu sisinya 2 titik kran air.
Kemudian di atas bak penampung air diletakkan Tong HDPE berwarna orange untuk menampung air dari sumur bor, yang kapasitasnya sekira lebih kurang 1000 liter. Selanjutnya pelaksanaan pembuatan sumur bor yang dilengkapi dengan pompa air.
Sementara, menurut informasi dari warga yang namanya tak mau dituliskan di media ini mengatakan, untuk pembuatan bak penampung itu dianggarkan Rp10,1 juta.
“Kalau penkerjaan fisik bak penampung air dilaksanakan secara swakelola, maka berdasarkan pengalaman yang kami kerjakan, ditaksir hanya menghabiskan dana Rp3,5 juta,” ucap warga itu, kepada kru media.
Warga yang menjadi sumber kru Mediadelegasi itu juga menjelaskan, jika pekerjaan Boring yang merupakan proyek dari ADD 2020 itu dipatok Rp 21 juta, maka ada indikasi korupsi.
“Jika ditotalkan penyediaan mesin pompa dan pemasangannya, penyediaan tong HDPE, pembuatan bak penampung air, serta pengeboran air dan penyediaan pipanya. Ditaksir hanya menghabiskan dana Rp13 juta,” sebut warga itu.
Apalagi sambung warga itu, pembuatan Boring atau sumur bor bukan persoalan yang asing bagi masyarakat. Dibeberapa rumah warga, sumur bor seperti itu sudah dibikin.
“Berdasarkan pengalaman, untuk pembuatan sumur bor itu. Warga cukup menyediakan dana sekira Rp13 juta. Dan itu bisa anda survei ke beberapa rumah. Silahkan…!,” tegas warga itu bernada menantang untuk perbandingan harga pembuatan sumur bor, kepada kru.
Dan anehnya lagi, sambung warga itu, pekerjaan tersebut syogianya dilakukan secara swakelola, sebagaimana UU tentang Desa No 14 Tahun 2017. “Yang disisi lainnya akan menyerap tenaga warga desa dan otomatis dapat meingkatkan perekonomian desa,” tandasnya.
Artinya, pekerjaan Boring yang dilaksanakan tidak swakelola dengan melibatkan warga, namun dilakukan pihak ketiga. “Maka indikasi tidak transparan dan bermuara dugaan korupsi atau markup atau penggelembungan diduga kuat mewarnai proyek itu,” ulasnya.
Warga itu juga menerangkan, kalau pekerjaan boring itu ada sekira 2 titik yang sudah diselesaikan, adalah Dusun IV dan Dusun VI Desa Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.
Selain itu, dia juga menambahkan, ada beberapa pekerjaan yang dananya bersumber dari Pemerintah Desa yang tidak terselesaikan dan diduga fiktif. “Seperti pemasangan CCTV, penyerapan anggaran dana pemeliaran narkoba juga dana pembinaan olaraga dan banyak lagi yang lainnya,” ulasnya.
Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Ujung Kubu Nurdin, berkilah. “Itukan sudah dianggarkan lewat rapat desa,” ucapnya berikelit, ketika disinggung dugaan markup pengerjaan Boring.
Begitu juga ketika disinggung pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga, dia juga berkilah. “Supaya pekerjaannya segera diselesaikan. Dan anehnya juga, orang nomor wahid itu malah berupaya memberikan ‘sesuatu’ kepada kru mediadelegasi. D|Bat-Az.