Polres Batubara Berlakukan PPKM Dalam Pengambilan BST Tahap 2

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara-Mediadelegasi: Polres Batu bara memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, di seluruh wilayah Hukumnya, Selasa (16/2/2021 ) .

Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi Penularan Covid-19, Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH.MH beserta segenap Polsek jajaran melakukan PPKM Skala mikro.

Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batubara melakukan kegiatan langsung di kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap ke 2 kantor pos jalan Lintas Sumatra kota Lima puluh km 124 Kec. Lima puluh Kab. Batubara.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kapolsek Lima puluh AKP Rusdy SH. MM. Kasat Bimas AKP M.Safii SH. Beserta TNI yang di wakili oleh Koramil wilayah lima puluh. Menjelaskan.

“Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM mikro yang kita jalani saat ini , dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat, kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi, disini dalam kegiatan yang dilakun masyarakat dalam pengambilan Bantuan BST dari pemerintah Polres Batu bara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan , agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan , saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi ,mengarahkan masyrakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak , memakai masker , mencuci tangan , dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum polres Batu bara,”ungkap Kapolres ,

BACA JUGA:  Kades Datangi Warung Tuak & Warung Kopi Imbau Warga Tidak Berkumpul

Sementara Kapolsek. Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM. menambahkan, ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di kec .Lima puluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini, dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masi Muda kita juga sudah atur wilayah nya , tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan ,

“Kami juga membantu untuk memper mudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usiah agar tidak melakukan antrian cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut,” tandasnya.D|Bb-Az

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musabaqah Dai Batu Bara Cetak Pendakwah Berkualitas
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Musabaqah Dai Batu Bara Cetak Pendakwah Berkualitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB