Tahun 2024, Semua Aset Tanah Milik Pemprovsu Ditargetkan Tersertifikasi

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprovsu R Sabrina mengikuti Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait pengamanan asset, secara virtual dari ruangan Command Center Pemprov Sumut, Lantai enam Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (15/2/2021).

Sekdaprovsu R Sabrina mengikuti Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait pengamanan asset, secara virtual dari ruangan Command Center Pemprov Sumut, Lantai enam Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (15/2/2021).

Medan–Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan semua aset tanah yang dimiliki dapat tersertifikasi di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset tanah milik Pemprov Sumut dari klaim pihak lain.

Dari total 3.263 persil aset tanah milik Pemprov Sumut, sebanyak 1.713 persil di antaranya sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 1.550 masih dalam proses. “Tahun 2024, sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut kita targetkan selesai. Di tahun 2021 kita menargetkan 400 persil, kemudian ditambah KPK menjadi 500, kita akan kerjakan itu dengan bantuan KPK dan BPN,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina usai rapat Koordinasi dengan KPK, BPN Sumut, Sekda se-Sumut secara virtual di Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomo 30, Medan, Senin (15/2).

Pemprov Sumut sendiri memiliki catatan yang cukup baik dalam pensertifikatan aset tanah. Di tahun 2019 Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi 53 aset tanah dengan target yang diberikan KPK 50 persil tanah. Di tahun 2020 kembali melebihi target yang diberikan yaitu 100 persil, Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi 149 aset tanah.

BACA JUGA:  H Ismayadi SH Kembali Pimpin PMI Deliserdang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, butuh koordinasi yang kuat antar lembaga terutama BPN, KPK dan Kejaksaan. Kita sangat bersyukur sekarang koordinasi itu semakin kuat. Kemudian ada juga aset yang dikuasai pihak tertentu sehingga kita perlu penyelesaian yang tepat. Namun, tentu kita akan terus berusaha karena ini adalah aset daerah, aset negara,” tambah Sabrina didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga dan Inspektur Daerah Lasro Marbun.

Selain aset tanah, Pemprov Sumut juga sedang berupaya untuk menertibkan aset kendaraan bermotor. Ada 71 unit kendaraan yang akan ditertibkan, di antaranya 22 kendaraan roda empat dan 49 unit kendaraan roda dua. Sabrina berharap, pihak-pihak yang mempertahankan aset milik Pemprov Sumut untuk segera mengembalikannya.

“Semua datanya sudah ada pada kita, plat, siapa yang menggunakan, jenisnya. Kita harap yang mempertahankan aset ini segera mengembalikan karena itu aset pemerintah, bukan pribadi. Kita utamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa tentu perlu keterlibatan pihak berwenang,” tambah Sabrina.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura

Kepala Perwakilan Badan Pertanahan (Kanwil BPN) Sumut Dadang Suhendi mengatakan sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut bisa dilakukan lebih cepat. “Kita sudah memiliki program untuk itu, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kita bisa manfaatkan itu untuk mempercepat proses. Yang utama adalah mendaftarkan nya terlebih dahulu,” kata Dadang.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan Sumut punya keinginan kuat dalam penyertifikatan tanah. Dia berharap kerja sama Pemprov Sumut serta kabupaten/kota dengan KPK dan BPN semakin baik.

“Sumut perlu diapresiasi karena memiliki keinginan kuat menyelesaikan persoalan aset tanahnya. Pemda saya harapkan bergerak aktif mencapai target yang ditentukan dan disepakati, kalau bisa lebih. Terus berkomunikasi dengan BPN dan KPK, saya yakin ini akan terselesaikan dengan cepat,” kata Didik.

Turut hadir pada rapat virtual tersebut Kepala Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Maruli Tua, Penanggung Jawab Koordinasi dan Supervisi KPK untuk Sumut Muhammad Janathan. Juga hadir secara virtual Kepala BPKAD se-Sumut serta OPD terkait.D|Med-Gus

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru